SEJARAH PERUSAHAAN
Sejak awal beroperasi, MUF telah memiliki ruang lingkup kegiatan usaha yang mencakup pembiayaan multiguna, modal kerja, dan investasi, sesuai dengan perizinan perusahaan pembiayaan. Kegiatan usaha tersebut diwujudkan melalui portofolio produk pembiayaan kendaraan, yaitu mobil baru, mobil bekas, motor baru, motor bekas, serta pembiayaan dana tunai berbasis jaminan BPKB.
Pada tahun 2018, MUF memperoleh izin operasional Unit Usaha Syariah (UUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menandai langkah penting dalam penyediaan layanan pembiayaan berbasis prinsip syariah dan memperluas pilihan layanan perusahaan bagi masyarakat.
Pada tahun 2024, kepemilikan saham MUF berubah menjadi 99,99% dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan 0,01% oleh PT Mandiri Sekuritas, sehingga menempatkan MUF sepenuhnya sebagai bagian integral dari konglomerasi keuangan Bank Mandiri.
Dengan dukungan pendanaan yang kuat, transformasi digital yang berkelanjutan, serta penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang prudent, MUF terus berkembang sebagai perusahaan pembiayaan yang adaptif, kompetitif, dan berkontribusi pada pertumbuhan industri pembiayaan nasional.
