Whistleblowing

Kami melindungi identitas Anda dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.

Tentang Whistleblowing System

PT Mandiri Utama Finance menyediakan mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran yang dapat dilakukan oleh karyawan, debitur, mitra, atau pihak ketiga. Sistem ini dirancang untuk menangani laporan atas tindakan yang melanggar ketentuan internal perusahaan, seperti fraud, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, pelecehan di lingkungan kerja, hingga pelanggaran kode etik lainnya. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan, serta memastikan bahwa seluruh laporan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.

Pengelolaan WBS dilakukan oleh unit khusus yang independen dan berada di bawah pengawasan Komite Fraud dan Direksi, dengan media pelaporan yang dapat diakses melalui email, WhatsApp, dan website resmi MUF. Pelaporan hanya akan diproses jika disampaikan dengan itikad baik, memuat informasi yang lengkap, dan tidak bertujuan untuk kepentingan pribadi atau tindakan merugikan. MUF secara berkala juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya peran serta seluruh insan perusahaan dalam membangun budaya integritas dan pencegahan fraud melalui WBS.

Formulir Pelaporan

Laporan dapat disampaikan melalui mekanisme Whistle Blowing System dengan cara mengisi form di bawah ini:

    Identitas Pelapor*

    Alamat Email Pelapor*

    Apa Bentuk Perbuatan yang Dilakukan?*

    Mengapa Perbuatan Tersebut Bisa Dilakukan?*

    Dimana Perbuatan Tersebut Dilakukan?*

    Siapa Saja Pihak Yang Terlibat Dalam Perbuatan Tersebut?*

    Kapan Perbuatan Tersebut Dilakukan?*

    Bagaimana Perbuatan Tersebut Dilakukan?*

    Bukti yang Ditemukan*