Strategy Sustainability
Membangun dunia yang lebih baik melalui
strategi keberlanjutan yang inovatif

Nasabah merupakan salah satu pemangku kepentingan utama bagi Mandiri Utama Finance. Keberadaan
mereka turut berperan besar dalam keberlangsungan dan keberlanjutan perusahaan.
Jumlah
nasabah yang terus bertumbuh niscaya akan menjadi penopang tumbuh dan berkembangnya Mandiri
Utama Finance, begitu pula sebaliknya. Posisi nasabah yang begitu sentral mendorong Perusahaan
untuk memberikan layanan produk dan jasa terbaik guna meningkatkan kepercayaan dan
mengoptimalkan kepuasan mereka.
Salah satu kunci untuk memberikan layanan
terbaik kepada nasabah adalah Mandiri Utama Finance memperlakukan mereka secara setara, tanpa
membeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, warna kulit, pandangan politik, dan sebagainya.
Kesetaraan juga diberikan kepada nasabah berkebutuhan khusus, termasuk mereka yang
mengalami disabilitas.
Implementasi kesetaraan dalam pelayanan merupakan komitmen Mandiri Utama Finance dalam
menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus ketaatan terhadap Undang-Undang
Perlindungan Konsumen Pasal 7, huruf c, “memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan
jujur serta tidak diskriminatif.” Dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan, “Pelaku usaha
dilarang membeda-bedakan konsumen dalam memberikan pelayanan. Pelaku usaha dilarang
membeda-bedakan mutu pelayanan kepada konsumen.
Regulasi yang lain, yaitu SEOJK No.
2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada pelaku Jasa Keuangan,
Pasal 15 ayat 1 terdapat klausul “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib memberikan akses yang setara
kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen atas produk dan/atau layanan Pelaku Usaha
Jasa Keuangan.”
Literasi Keuangan
Berdasarkan surat dengan nomor Skel.0121/BOD/MKT/MUF/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 perihal
“Penyampaian Laporan Penyesuaian Rencana Literasi dan Inklusi Keuangan PT Mandiri Utama
Finance (MUF) Tahun 2023”, maka Laporan Realisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2023
ini telah disesuaikan dengan template kertas kerja pelaporan literasi dan inklusi keuangan
sesuai dengan format POJK Nomor 3 Tahun 2023.
Selama Tahun 2023 Perseroan
telah melakukan 4 kegiatan untuk meningkatkan literasi keuangan, antara lain:
Inklusi Keuangan
Selama Tahun 2023, Perseroan melaksanakan 3 kegiatan inklusi keuangan, antara lain:

