BSI OTO hadir untuk memudahkan nasabah Bank Syariah Indonesia, nasabah Mandiri Utama Finance, customer dealer rekanan, serta masyarakat Indonesia pada umumnya dalam menemukan dan mendapatkan kendaraan impiannya.

BSI OTO hadir untuk memudahkan nasabah Bank Syariah Indonesia, nasabah Mandiri Utama Finance, customer dealer rekanan, serta masyarakat Indonesia pada umumnya dalam menemukan dan mendapatkan kendaraan impiannya.

BSI OTO

BSI OTO menghadirkan pembiayaan Mobil Baru/Bekas, Motor Baru/Bekas dengan pembiayaan syariah.

Proses Kilat

Persetujuan hanya dalam 1 hari kerja dengan persyaratan mudah.

Jaringan Luas

Dealer resmi di seluruh Indonesia siap melayani Anda

Aman & Terpercaya

Bagian dari Mandiri Group, BUMN terbesar Indonesia

Margin Kompetitif

Margin mulai dari 2,22% dengan tenor hingga 5 tahun.

DP Ringan

Down payment fleksibel mulai dari 10% saja

Bayar Mudah

12+ channel pembayaran untuk kemudahan Anda

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Ringkasan Informasi Umum Produk

Nama Produk :
MUF Syariah – Pembiayaan Syariah

Penerbit Produk :
Unit Usaha Syariah PT Mandiri Utama Finance.

Penjelasan Fitur Produk :
Mandiri Auto menyalurkan pembiayaan Mobil Baru/Bekas, Motor Baru/Bekas dan pinjaman dana dari hasil sinergi dengan Bank Mandiri, termasuk penawaran kepada nasabah Bank Mandiri (berupa Referral) maupun melalui jaringan BMRI, baik dari cabang, relationship manager, maupun channel digital BMRI (Livin Auto).

Ringkasan Informasi Persyaratan Produk

Jangka Waktu
12 bulan s.d. 60 bulan atau lebih sesuai program yang sedang berlangsung.

Cara Pembayaran
Pembayaran angsuran selain melalui autodebet Bank Mandiri, dapat juga dilakukan di kantor PT Mandiri Utama Finance, ATM Bank Mandiri, Autodebet BSI, Livin by Mandiri, Teller Bank Mandiri, Agen Mandiri, Indomaret, Indomaret Point, Ceria Mart, Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan, Tokopedia, Kantor Pos, Bukalapak, LinkAja.

Minimum Down Payment
10% atau lebih rendah sesuai program yang sedang berlangsung.

Maksimum Loan to Value (LTV)
90% atau lebih sesuai program yang sedang berlangsung.

Jenis Supplier Kendaraan
Authorized Dealer yang telah melakukan perjanjian kerjasama secara tertulis dalam bentuk PKS dengan MUF.

Jenis Asuransi

  1. Total Loss Only (TLO) yaitu pertanggungan asuransi yang memberikan perlindungan mobil/motor dari risiko kehilangan pencurian atau kerusakan yang terjadi di atas 75% sesuai dengan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
  2. Kombinasi yaitu jenis asuransi dengan skema tenor tahun ke-1 menggunakan jenis asuransi Comprehensive dan tenor lainnya menggunakan jenis asuransi TLO.
  3. Comprehensive/All Risk yaitu pertanggungan asuransi yang menanggung segala jenis kerusakan, mulai dari penyok, baret, hingga hilang akibat pencurian sesuai dengan ketentuan PSAKBI.

Persyaratan Calon Konsumen

  • Perorangan: WNI dengan usia minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah dan maksimal 55 tahun (karyawan) atau 60 tahun (wiraswasta /profesional) sampai akhir tenor (jangka waktu pembiayaan) dan memiliki penghasilan.

  • Badan Usaha: Perusahaan berbentuk badan usaha baik berbadan hukum (Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas, CV, BUMN, BUMD, Badan dan Lembaga Milik Pemerintah dsb) maupun tidak berbadan hukum (PD atau UD).

Dokumen Persyaratan

Konsumen Perorangan:

  • Fotokopi KTP pemohon + pasangan (jika sudah menikah.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi NPWP (pinjaman >50Juta)

  • Bukti kepemilikan rumah

  • Bukti penghasilan

  • Rekening minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya

  • Dokumen lainnya jika dibutuhkan

Konsumen Badan Usaha:

  • Fotokopi KTP Komisaris dan Direksi

  • Fotokopi NPWP Perusahaan

  • Rekening koran minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya

  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  • Fotokopi SPPT terakhir

  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya

  • Fotokopi Akta Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM

  • Dokumen lainnya jika dibutuhkan

Ringkasan Informasi Biaya Produk

Margin
Margin pembiayaan syariah berupa flat rate mulai dari 2,00%.

Biaya Administrasi
Biaya administrasi mulai dari Rp750.000 sesuai program yang sedang berlangsung.

Biaya Akuisisi
Biaya akuisisi 0% sampai dengan 0,5%.

Biaya Fidusia
Biaya fidusia mulai dari Rp115.000 sampai dengan Rp1.865.000 sesuai total pokok hutang yang dibiayai kepada calon konsumen.

Premi Asuransi
Premi asuransi Mobil mulai dari 0,98% sampai 3,92% per tahun (jenis comprehensive) dan mulai dari 0,2% sampai dengan 1,81% per tahun. (jenis TLO) sesuai pembagian wilayah lokasi tempat tinggal calon konsumen. Premi asuransi Motor mulai dari 0,67% sampai 1,8% per tahun. (jenis TLO) sesuai pembagian wilayah lokasi tempat tinggal calon konsumen.

Contoh Simulasi Perhitungan Angsuran

  • OTR kendaraan Rp300.000.000
  • Net Down Payment 15% Rp45.000.000
  • Pokok Hutang Murni Rp255.000.000
  • Suku Bunga Flat 2,00%
  • Biaya Administrasi Rp2.500.000
  • Akuisisi 0%
  • Total Down Payment yaitu Net DP+Admin+Biaya Akuisisi+Fidusia+Premi Asuransi
Tenor Total DP Angsuran
1 Tahun 54,555,000 21,676,000
2 Tahun 60,114,000 11,182,000
3 Tahun 65,019,000 7,652,000
4 Tahun 69,597,000 6,126,000
5 Tahun 74,609,000 5,203,000

Biaya-Biaya terkait Sanksi

  • Biaya sanksi keterlambatan pembayaran angsuran 0,5% (Motor) dan 0,2% (Mobil) dari jumlah angsuran dikali jumlah hari keterlambatan. Penerapan dan penggunaan sanksi keterlambatan sesuai dengan fatwa DSN MUI No: 17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran.
  • Biaya perubahan jatuh tempo akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.60.000 (Motor) dan Rp.300.000 (Mobil).
  • Biaya titip BPKB (jika BPKB tidak diambil lebih dari 3 bulan dari tanggal pelunasan) sebesar Rp.50.000 per bulan.

Biaya Administrasi Pembayaran Angsuran

Lokasi / Tempat Pembayaran Angsuran Nominal Tagihan Nominal Biaya Transaksi
Mobil Motor
1. Internal MUF
a. Kasir Rp. 1 s/d ~ Rp 25.000,- Rp 10.000,-
b. ARO/RemOff Rp. 1 s/d ~ Rp 25.000,- Rp 10.000,-
2. Payment Channel
a. Bank Mandiri Rp. 1 s/d ~ Rp 3.500,- Rp 3.500,-
b. Mandiri Agen Rp. 1 s/d ~ Rp 2.500,- Rp 2.500,-
c. Autodebet BSI Rp. 1 s/d ~ Rp 2.500,- Rp 2.500,-
d. Kantor POS Rp. 1 s/d ~ Rp 7.250,- Rp 7.250,-
e. Indomaret, Indomaret Point, Ceria Mart Rp. 1 s/d Rp. 4.993.500,- Rp 13.000,- Rp 6.500,-
Rp. 4.993.501 s/d Rp. 9.981.000,- Rp 19.000,- Rp 19.000,-
f. Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan Rp.1 s/d 5.000.000,- (Tunai) Rp 13.000,- Rp 6.500,-
Rp.1 s/d ~ (Melalui EDC Alfamart)
g. Tokopedia Rp. 1 s/d ~ Rp 6.500,- Rp 6.500,-
h. Bukalapak Rp. 1 s/d ~ Rp 6.000,- Rp 6.000,-
i. LinkAja Rp. 1 s/d ~ Rp 4.500,- Rp 4.500,-
j. Blibli Rp. 1 s/d ~ Rp 5.000,- Rp 5.000,-
k. Dana Rp. 1 s/d ~ Rp 5.000,- Rp 5.000,-
3. Virtual Account via MONA dan MUFApp
a. Bank Jabar Banten (BJB) Rp. 1 s/d Rp. 2.000.000.000,- Rp 5.500,-
b. Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp. 1 s/d Rp. 50.000.000.000,-
c. Bank Mandiri Rp. 1 s/d Rp. 50.000.000.000,- Rp 4.000,-
d. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp. 1 s/d Rp. 50.000.000.000,-
e. Bank Negara Indonesia (BNI) Rp. 1 s/d Rp. 50.000.000,-
f. Bank Permata Rp. 1 s/d Rp. 9.999.999.999,-
g. Bank CIMB Niaga Rp. 1 s/d Rp. 50.000.000.000,-
h. Bank Sampoerna Rp. 1 s/d Rp. 50.000.000.000,-
i. Bank Neo Commerce (BNC) Rp. 1 s/d Rp. 50.000.000.000,-

Informasi Manfaat dan Risiko Produk

Manfaat pembiayaan melalui Mandiri Utama Finance sebagai berikut:

  1. Nilai angsuran yang murah karena jangka waktu kredit bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
  2. Persyaratan pembiayaan yang mudah disesuaikan dengan jenis konsumen yang mengajukan pembiayaan.
  3. Penyimpanan BPKB yang aman dan terpercaya.
  4. Pengajuan mudah di jaringan MUF yang tersebar di kota-kota seluruh Indonesia.
  5. Kemudahan pembayaran angsuran melalui channel-channel pembayaran angsuran yang sudah bekerjasama dengan MUF maupun melalui autodebet tabungan BSI.
    *Syarat dan Ketentuan Berlaku

*Syarat dan Ketentuan Berlaku.

Risiko yang ditanggung konsumen dengan melakukan pengambilan produk di Mandiri Utama Finance yaitu:

  1. Adanya risiko pengajuan pembiayaan tidak disetujui dikarenakan kondisi calon konsumen yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh MUF, baik meliputi kelengkapan dokumen, kemampuan financial calon konsumen, history pengambilan kredit di tempat lain yang dibayar tidak tepat waktu maupun faktor-faktor lainnya.
  2. Adanya risiko operasional yaitu kegagalan proses autodebet angsuran karena saldo di rekening tabungan yang didebet pada H-1 (hari kerja) dari tanggal jatuh tempo angsuran kurang dari ketentuan. Adapun ketentuan saldo minimum di rekening yaitu sebesar NOMINAL ANGSURAN + BIAYA ADMINISTRASI AUTODEBET + BIAYA ADMINISTRASI REKENING & KARTU + SALDO MINIMUM TABUNGAN (besar saldo minimum dan biaya administrasi sesuai ketentuan dari BSI).
  3. Adanya risiko akibat konsumen lalai dalam melakukan pembayaran angsuran yaitu adanya biaya keterlambatan pembayaran angsuran maupun proses eksekusi yang dilakukan MUF kepada objek jaminan pembiayaan.
  4. Adanya risiko biaya yang timbul karena konsumen tidak melakukan pengambilan BPKB lebih dari 3 bulan.
  5. Adanya risiko reputasi bagi konsumen perihal history payment angsuran di MUF yang melewati tanggal jatuh tempo angsuran akan dicatatkan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Informasi Tambahan

  1. Perhitungan biaya-biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan internal MUF
  2. Calon konsumen perlu membaca, memahami dan menandatangani Dokumen Perjanjian Pembiayaan saat pengajuan pembiayaan karena ketentuan yang mengikat kepada calon konsumen sesuai dengan poin-poin yang ada pada Dokumen Perjanjian Pembiayaan
  3. Perseroan melaksanakan pengecekan dan pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Calon Konsumen ataupun yang telah menjadi konsumen Hasil pelaporan SLIK disesuaikan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran angsuran dari konsumen atas Perjanjian Pembiayaan yang telah disetujui bersama.
  4. Claim Asuransi dapat dibayarkan apabila memenuhi ketentuan yang telah disetujui pada Polis Asuransi