Jangka Waktu
11 bulan s.d. 48 bulan atau lebih sesuai program yang sedang berlangsung.
Cara Pembayaran
Cara Pembayaran angsuran selain di kantor PT Mandiri Utama Finance dapat juga dilakukan di ATM Bank Mandiri, Autodebet Bank Mandiri, Livin by Mandiri, Teller Bank Mandiri, Agen Mandiri, Indomaret, Indomaret Point, Ceria Mart, Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan, Tokopedia, Kantor Pos, Bukalapak, LinkAja.
Minimum Down Payment
20% atau lebih rendah sesuai program yang sedang berlangsung.
Jenis Supplier Kendaraan
Showroom yang telah melakukan perjanjian kerjasama secara tertulis dalam bentuk PKS dengan MUF.
Jenis Asuransi
Total Loss Only (TLO) yaitu pertanggungan asuransi yang memberikan perlindungan motor dari risiko kehilangan pencurian atau kerusakan yang terjadi di atas 75% sesuai dengan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Merk Kendaraan
MUF dapat membiayai kendaraan Motor Bekas merk Honda, Yamaha, Kawasaki, Vespa, Suzuki, Ducati, Harley Davidson dan merk lainnya sesuai program yang sedang berlangsung.
Persyaratan Calon Konsumen
-
Perorangan: WNI dengan usia minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah dan maksimal 55 tahun (karyawan) atau 60 tahun (wiraswasta /profesional) sampai akhir tenor (jangka waktu pembiayaan) dan memiliki penghasilan.
-
Badan Usaha: Perusahaan berbentuk badan usaha baik berbadan hukum (Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas, CV, BUMN, BUMD, Badan dan Lembaga Milik Pemerintah dsb) maupun tidak berbadan hukum (PD atau UD).
Dokumen Persyaratan
Konsumen Perorangan:
-
Fotokopi KTP pemohon + pasangan (jika sudah menikah.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi NPWP (pinjaman >50Juta)
-
Bukti kepemilikan rumah
-
Bukti penghasilan
-
Rekening minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya
-
Dokumen lainnya jika dibutuhkan
Konsumen Badan Usaha:
-
Fotokopi KTP Komisaris dan Direksi
-
Fotokopi NPWP Perusahaan
-
Rekening koran minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya
-
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
-
Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
-
Fotokopi SPPT terakhir
-
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
-
Fotokopi Akta Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM
-
Dokumen lainnya jika dibutuhkan